Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2024

Jelang Pergantian Tahun, Masyarakat Diminta Tidak Menyalakan Kembang Api

  MediaMasyarakat - Pergantian tahun 2024 menuju tahun 2025 tinggal menghitung jam. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api pada saat malam pergantian tahun nanti. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat. “Kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun nanti, supaya tidak menggangu kenyamanan masyarakat lainnya,” kata Iwan, Selasa (31/12/2024). Letupan petasan saat malam pergantian tahun baru, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, mengingat banyaknya euforia masyarakat dalam menyambut malam pergantian tahun. Iwan melanjutkan, meski begitu, pihaknya tetap mempersilakan masyarakat untuk tetap merayakan pergantian tahun dengan berbagai kegiatan positif. “Cukup dengan bereuforia bersama, tanpa adanya suara letupan petasan maupun kembang api,” tambahnya. Pihaknya juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis guna memastikan perayaan ta...

Sentil Vonis Harvey Moeis, Prabowo: Hakim Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 tahun Begitu

  MediaMasyarakat - Presiden Prabowo Subianto menyinggung vonis hakim terhadap Harvey Moeis yang dinilai terlalu ringan terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun. Hal tersebut disampaikan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). Presiden ke-8 itu meminta agar hakim tidak memberikan vonis yang terlalu ringan, karena sudah jelas melanggar dan merugikan negara. "Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," katanya dikutip, Selasa (31/12/2024). Prabowo menilai, masyarakat saat ini sudah pintar dan mengerti dengan vonis hakim dalam kasus tersebut yang tidak sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan. "Rakyat pun ngerti, merampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV," tegasnya. Ia me...

HUT Satpam ke-44 di TMP Praya, Satpam Diharapkan Mampu Mewarisi Nilai-nilai Semangat Para Pahlawan

  MediaMasyarakat - Tanggal 30 Desember bertepatan dengan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-44, digelar dengan kegiatan ziarah makam dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Mandalika Praya, Lombok Tehgah, dengan mengusung tema "Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyustisial, Siap Memelihara Kamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas”, Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan itu, Kasat Binmas AKP Muhdar mengatakan, kegiatan ziarah dan tabur bunga ini dilaksanakan sebagai momen untuk mengenang para pahlawan yang telah gugur dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Muhdar menyampaikan, nilai-nilai keteladanan para pahlawan dapat menjadi motivasi dan semangat para Satpam binaan Polres Lombok Tengah untuk lebih baik kedepannya dalam melaksanakan tugas di tempat kerja masing-masing. “Kedepan tentunya kita menghadapi berbagai macam tantangan, tugas, kita juga harus terus bersama-sama mengawal kamtibmas di tengah-tengah masyarakat guna mewujudkan Indonesia emas d...

Masyarakat Diimbau Tidak Menggunakan Mobil Bak Terbuka Saat Liburan Nataru

  MediaMasyarakat - Polres Lombok Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka saat liburan ke lokasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru. Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, mobil bak terbuka tidak diperuntukan untuk membawa penumpang karena dapat membahayakan keselamatan. Dari segi desain, mobil tersebut dipergunakan untuk angkutan barang. "Apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak sangat berbahaya sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” kata Puteh, Senin (30/12/2024). Hal tersebut juga sudah termuat dalam Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).  "Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang," jelas Puteh. la menambahkan pihaknya akan terus memberikan sosialisa...

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Kopang - Lombok Timur

  MediaMasyarakat - Sebanyak enam kendaraan terlibat kecelakaan Lalu-lintas (Laka lantas) beruntun di jalan raya Kopang - Lombok Timur. Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi membenarkan peristiwa tesebut. “Kecelakaan tersebut melibatkan sebanyak enam kendaraan diantaranya satu Truk Box Hino, dua Mobil Daihatsu Xenia, satu Mitsubishi Pajero, Satu Suzuki APV dan satu Toyota Hilux,” kata Puteh, Sabtu (28/12/2024). Ia menjelaskan, kecelakaan bermula dimana saat itu kendaraan tersebut beriringan berjalan dari arah barat menuju timur. Situasi Lalu-lintas pada saat terjadinya laka lantas cukup padat.  “Saat tiba di TKP Truk Box yang datang dari arah barat menuju timur tidak bisa melakukan pengereman mendadak karena membawa muatan yang cukup berat, sehingga langsung menabrak kendaraan Toyota Hilux yang ada didepannya,” jelasnya. Kemudian lanjut Puteh, pada waktu yang bersamaan datang kendaraan Daihatsu Xenia dari arah belakang Truk Box tersebut dan langsung menabrak ba...

Pengungkapan Kasus Selama 2024, 8,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Loteng

  MediaMasyarakat - Polres Lombok Tengah musnahkan barang bukti Sabu seberat 8,2 kg dari hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024. “Selain itu kami juga berhasil mengamankan sebanyak 117 tersangka, tiga diantaranya perempuan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat saat konferensi pers di Praya, Jumat (27/12/2024). Ia menyampaikan pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan. Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024. “Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terangnya. Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya...

Polisi Ringkus Pelaku Curas di Lombok Tengah, Kasat Reskrim: Dua Diamankan Satu Masih Buron

  MediaMasyarakat - Dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, berhasil diringkus polisi. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang, satu orang masih buron. “Kedua pelaku yang berhasil kita amankan insial M dan MJ, jumlah pelakunya ada tiga satu pelakunya masih buron,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024). Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Desa Beleka pada hari Senin (23/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Pada saat itu, korban bersama temannya pergi kerumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah.  Sepulang dari rumah keluarganya, korban yang menggunakan sepeda motor tiba-tiba dihadang menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku dan menodongkan senjata tajam ke leher korban. “Saat korban dihadang jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” jelas Kasat Reskrim. Se...

Jelang Libur Nataru, Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan di Wilayah Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, melakukan peninjauan terkait kesiapan pos pengamanan di Kabupaten Lombok Tengah. Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, kegiatan itu dalam rangka pengecekan kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam rangka pengamanan operasi Lilin Rinjani 2024. Iwan menyampaikan kepada personel yang terlibat pengamanan tentang pentingnya kesiapan dan kewaspadaan serta memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat.  "Kita harus siap dan waspada untuk menghadapi potensi gangguan keamanan selama libur Nataru. Mari kita pastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat lombok tengah saat libur nanti," kata Iwan, Selasa (24/12/2024). Ia menambahkan sebanyak 218 personel gabungan terdiri TNI-Polri bersama stakeholder dilibatkan untuk amankan libur Nataru. "Kami telah menyiapkan 218 personel gabungan yang di tempatkan di lima pos, tiga pos pengamanan, satu pos pelayanan dan ...

Bawa Sabu 100 Gram Lebih, Pria Asal Janapria Diamankan Polisi

  MediaMasyarakat - Pria asal Janapria berinisial RH (31), diringkus polisi usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat (bruto) 105,9 gram yang siap diedarkan di wilayah tersebut. “Pelaku RH (31) kita amankan di Janapria berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 105,9 gram. Informasi sementara pelaku merupakan penjual barang haram di wilayah tersebut, ” kata Kasat Res Narkoba Polres Loteng IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024). Fedy mengatakan, selain narkoba pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP, uang tunai Rp. 750.000-, satu buah alat hisap (boong) dan satu unit sepeda motor. Fedy menyebut, peredaran barang haram itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. “Kami dalami dan selidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya. Dengan sigap, polisi langsung mengarah ke TKP dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Saat aka...

Kronologis Tenggelamnya Remaja 18 Tahun Saat Berlibur di Pantai Semeti

  MediaMasyarakat - Seorang remaja meninggal akibat tenggelam saat berlibur di Pantai Semeti, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Korban wanita berusia 18 tahun bernama Marlin Septiana, asal Desa Tanak Awu. Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Lalu Brata Kusnadi mengatakan, jasad korban sudah berhasil dievakuasi. "Korban asal Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu ditemukan setelah terseret ombak pada hari Kamis (19/12/2024), dalam kondisi meninggal dunia,” kata Brata di Praya, Jumat (20/12/2024). Brata menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban sedang berfoto di atas tebing pantai semeti bersama temannnya sekitar pukul 14.30. Pada saat itu, tiba-tiba ombak besar menerjang hingga menenggelamkan korban, sementara temannya selamat. "Dari keterangan saksi saksi, korban diterjang ombak dan tenggelam," jelasnya. Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, perosnel Polsek Praya Barat bersama warga setempat, melakukan evakua...

Bejat! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih SMP di Jonggat

  MediaMasyarakat - Seorang ayah di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku berinisial FRM (46) kini sudah diamankan pihak Polres Lombok Tengah. “Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024). Kasat Reskrim menyebut, pristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/12/2024), sekitar pukul 03.00 WITA. FRM melakukan aksi bejatnya pada saat korban sedang tidur dikamarnya. Pada saat itu, pelaku masuk ke kamar korban kemudian berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejat tersebut. “Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,” ungkapnya. Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang sedang bekerja di luar nege...

Diduga Menjadi Korban Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data Serta Dana Nasabah Aman

  MediaMasyarakat - Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga menjadi korban serangan ransomware. Dugaan itu pertama kali muncul dari unggahan Falcon Feeds di X atau Twitter. "Peringatan Ransomware. Bank Rakyat Indonesia, telah menjadi korban Bashe Ransomware," tulis Falcon Feeds, Rabu (18/12/2024). Menanggapi informasi tersebut, BRI melalui akun X miliknya menyatakan data dan dana nasabah aman. "Kami memastikan bahwa saat ini data maupun dana nasabah aman. Seluruh sistem perbankan BRI berjalan normal dan seluruh layanan transaksi kami dapat beroperasi dengan lancar," kata BRI, dikutip Kamis (19/12/2024). Pihaknya memastikan para nasabah bisa bertransaksi perbankan maupun digital dengan aman dan seperti biasa. "Nasabah tetap dapat menggunakan seluruh sistem layanan perbankan BRI, termasuk layanan perbankan digital seperti BRImo, QLola, ATM / CRM, dan layanan BRI lainnya seperti biasa dengan keamanan data yang terjaga," kata BRI. Mereka juga menegaskan bahwa siste...

Waspadai Cuaca Buruk, Polres Loteng Siapkan Personel Penanganan Bencana

  MediaMasyarakat - Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memprioritaskan keselamatan terkait dengan cuaca buruk yang terjadi akhir-akhir ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari daerah rawan seperti dibawah pohon besar, papan reklame atau bangunan tua yang berpotensi roboh akibat angin kencang,” kata Iwan, Rabu (18/12/2024). Iwan menyebut, Hujan lebat disertai angin kencang beberapa hari terakhir melanda Kabupaten Lombok Tengah mengakibatkan sejumlah pohon tumbang, atap bangunan dan rumah warga rusak. Terlebih bagi pengendara roda dua agar memperhatikan keselamatan saat berkendara. “Saat hujan besar upayakan jangan berteduh dibawah pohon karena rawan terjadinya pohon tumbang, selain itu kurangi kecepatan, jaga jarak aman, hindari genangan air serta gunakan jas ujan dan paling utama jaga keselamatan saat berkendara,” ucap Iwan. Polres Lombok Tengah sudah menyiapkan personel beserta peralatan untuk melakukan penanganan ...

Terkait Pemberitaan Kasus "Full Bed" yang Viral, RSUD Praya Beri Klarifikasi

  MediaMasyarakat - RSUD Praya memberikan klarifikasi atas pemberitaan meninggalnya pasien rujukan dari Puskesmas Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Berita ini menjadi viral dan menimbulkan dugaan bahwa kondisi Full Bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Praya menjadi penyebab utama kematian pasien. Kepala Instalasi IGD RSUD Praya, Yuhanan Mulyadin, S.Kep., Ns., memberikan keterangan awal kejadian pada saat Puskesmas Mujur menghubungi RSUD Praya melalui WhatsApp untuk merujuk pasien NK (41) sekitar pukul 11.54 WITA. Kondisi saat itu, ruangan IGD sedang dalam keadaan penuh (overload) dengan jumlah pasien yang ditangani sebanyak 30 orang sedangkan di ruangan tersebut hanya tersedia 25 tempat tidur. Selanjutnya, petugas IGD menginformasikan bahwa sesuai SOP penanganan situasi Full Bed, pasien baru bisa dirujuk setelah dua jam. Pukul 14.27 WITA, Puskesmas Mujur kembali menghubungi RSUD Praya untuk melaporkan kondisi terkini pasien.  Petugas IGD kemudian memi...

Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki di Kuta, Polisi Lakukan Olah TKP

  MediaMasyarakat - Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di sebuah kontrakan di Dusun Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut. “Informasi sementara mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki inisiasi TSS umur 52 Tahun merupakan warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, korban bekerja sehari-hari sebagai Konsultan IDKM,” kata Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik, Senin (16/12/2024). Ia mengungkapkan korban pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama saudara Aditya yang merupakan tema kerja korban. Saksi mendatangi kontrakan korban dengan bermaksud untuk berangkat kerja bersama-sama.  “Saat tiba di TKP saksi kemudian mengetuk pintu kamar korban namun tidak ada respon dari korban, saksi kemudian mencoba menelpon korban namun tidak ada respon ,” jelasnya.  Saksi kemudian berinisiatif meminta bantuan kepada pemilik kontrakan untuk meminjam kunci cadangan untuk membuka kamar...

Harga Rokok Mengalami Kenaikan Mulai per 1 Januari 2025, Ini Daftarnya

  MediaMasyarakat - Mulai per 1 Januari 2025 Harga Jual Eceran (HJE) rokok akan mengalami kenaikan meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 97 tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri keuangan nomor 192/PMK.010/2021 tentang tarif cukai hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris, yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 4 Desember 2024. "bahwa untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara, beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan K...

Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap TGH Turmudzi Badaruddin Diamankan Polisi

  MediaMasyarakat - Terduga pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin Bagu, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk luk Il Maqnun mengatakan, Terduga pelaku berinisial R (41), warga Lombok Timur. "Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari," katanya, Kamis (12/12/2024). R diamankan usai adanya laporan dari ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah Lalu Syahrul pada Sabtu (7/12/2024). Diketahui, R menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badruddin dengan komentar yang tidak pantas dan tidak menyenangkan di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu. Kini R sudah diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan" terang Luk luk Il Maqnun. Ia mengimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan permasalahan hu...

Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Mataram, Kompolnas RI Datangi Polda NTB

  MediaMasyarakat - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendatangi Polda NTB guna melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara atau kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS di Mataram, NTB, Selasa (10/12/2024). "Saya bersama tim hari ini datang ke Polda NTB dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara atau kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh saudara IWAS," kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi dikutip dari Instagram Polda NTB, Kamis (12/12/2024). Ia menjelaskan, kedatangan Kompolnas ke Polda NTB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2011 tentang tugas Kompolnas. " Sebagaimana diamanatkan oleh Perpres nomor 17 tahun 2011 bahwa tugas Kompolnas itu adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri, apakah yang dilakukan sesuai dengan prosedur atau tidak menyalahi prosedur," jelasnya. Ia menegaskan, tim dari Kompolnas akan memastikan tuga...

Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Pemuda di Batukliang Diringkus Polisi

MediaMasyarakat - Seorang pemuda berinisial EAP diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah usai kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Sabu seberat 4,39 gram beserta alat hisap (bong), gunting, timbangan digital, satu buah handphone, dan uang tunai saat melakukan penggeledahan. “Pelaku inisial EAP kita amankan setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram. Sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, Selasa (10/12/2024). Fedy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait lokasi tersebut yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram itu. “Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” jelasnya. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP d...

Tiga Warga Desa Pengadang Meninggal di Dalam Sumur, Begini Kronologinya

  MediaMasyarakat - Tiga warga Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah berinisial N pria (35), SR pria (18) dan S pria (37), meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun dari dalam sebuah sumur, Minggu (8/12/2024). Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal di dalam sumur yang mereka gali dua bulan lalu sedalam 13 meter milik saudara Mansur. Alat tersebut sengaja ditinggalkan para korban sementara di dalam sumur karena sudah memasuki musim penghujan.  Kemudian, kedua korban mendatangi kembali sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil alat yang tertinggal didalamnya. Melihat sumur tersebut sudah terisi air, korban kemudian berinisiatif menguras debit air dengan menggunakan mesin penyedot air guna mengurangi debit air yang di dalam sumur. “Melihat debit air sudah berkurang korban N kemudian masuk kedalam sumur tanpa alat pengaman. S...

Tahun 2025 PPN Dipastikan Naik Menjadi 12℅, Begini Penjelasan Presiden Prabowo

  MediaMasyarakat - Presiden Prabowo Subianto buka suara soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11℅ menjadi 12℅ tahun 2025. Dikutip dari CNBC, Prabowo memberikan penjelasan mengapa kenaikan PPN menjadi 12% tetap diberlakukan. Prabowo menegaskan, pemberlakuan PPN 12% di tahun 2025 adalah perintah Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Undang-Undang yang dimaksud Prabowo adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. "Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah Undang-Undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," tegas Prabowo di Istana Merdeka, Sabtu (7/12/2024). Selanjutnya, kenaikan PPN di tahun 2025 nanti hanya untuk barang-barang mewah. "Untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023, pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah," lanjut Prabowo.

Polres Loteng Sosialisasikan Tata Tertib Berlalulintas Kepada Tenaga Ambulance Desa

MediaMasyarakat -  Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan Workshop dalam rangka sosialisasi tata tertib Berlalulintas kepada tenaga Ambulance Desa se-Kabupaten Lombok Tengah. Kanit Dikyasa IPTU Arnawa mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum polres lombok tengah. “Kegiatan ini diharapkan kepada para tenaga Ambulance yang ada di desa-desa untuk dapat lebih disiplin dalam berlalulintas, sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan apalagi saat membawa pasien yang akan dirujuk ke Rumah Sakit terdekat," kata  Arnawa, kamis (5/12/2024). Ia menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, Ambulance merupakan kendaraan prioritas kedua di jalan raya setelah pemadam kebakaran. “Maka dari itu dibutuhkan keterampilan dalam mengemudi bagi petugas Ambulance, disamping itu peralatan yang ada dikendaraa...

Komisi III DPR RI Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup Sama Seperti KTP

  (Gambar Ilustrasi) MediaMasyarakat - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyinggung soal usulan perpanjangan SIM, STNK dan TNKB dilakukan sekali seumur hidup. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Korlantas Polri, Rabu (4/12/2024). "Saya pernah usulkan, agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat," kata Sudding dikutip dari Youtube TVR Parlemen, Kamis (5/12/2024). Menurutnya, hal tersebut hanya untuk kepentingan pihak tertentu. "Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Selembar SIM yang ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa tapi biayanya sangat luar biasa," ucapnya. Ia menegaskan, agar SIM, STNK, dan TNKB berlaku seumur hidup seperti halnya KTP. "KTP itu kan berlaku seumur hidup, SIM juga harus begitu. Kalau terjadi pelanggaran, tinggal dibolongi saja," tegasnya. Sebelumnya, terkait hal itu sudah pernah diusulakan oleh Sudding. Namun, i...

Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polres Loteng Perketat Pengamanan KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik

  MediaMasyarakat - Pasca diselenggarakannya pemungutan suara Pilkada serentak 2024  beberapa waktu lalu, Polres Lombok Tengah memeperketat pengamanan di kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik Pilkada. Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan, hal itu dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Selain menjaga keamanan proses pemungutan suara di TPS, kami juga melakukan pengamanan beberapa obyek pemilu, hal tersebut tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Brata, Rabu (4/12/2024). Setiap tahapan pilkada tentunya memerlukan pengawalan, untuk memastikan kelancaran serta kondusifitas. Brata mangimbau, untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang ada di Lombok Tengah. “Semua tahapan pilkada terus kita kawal, kami menempatkannya (personel pengamanan) 1 x 24 jam di dua lembaga penting tersebut KPU dan Bawaslu serta obyek penting pilkada lainnya, seperti gudang logistik,” “Mari kita sama-sama jaga kondusifitas yang selama ini telah terjaga di ...

Polda NTB Meluruskan, Kasus Pria Disabilitas di Mataram Bukan Pemerkosaan

  MediaMasyarakat - Polda NTB menggelar konferensi pers di Mapolda NTB terkait kasus yang melibatkan pria disabilitas asal Mataram, Senin (2/12/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Direskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, perkara tersebut bukan merupakan perkara pemerkosaan melainkan pelecehan seksual. "Perkara ini bukan perkara pemerkosaan yang kita anggap bahwa dengan melakukan kekerasan fisik atau melakukan dengan anggota lengan,tubuh, dan segala macamnya, bukan itu!," "Jadi apa yang dilaporkan ini adalah bagaimana terjadi peristiwa pelecehan seksual," kata Syarif. Ia meluruskan, pihaknya menangani perkara pelecehan seksual secara fisik bukan pemerkosaan, seperti yang diberitakan sebelumnya. "Dan undang-undang pasal yang diterapkan adalah pasal 6C yaitu undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), bukan UU pemerkosaan atau KUHP Pasal 385. Jadi, Ini yang perlu kami luruskan terkait pemberitaan yang vi...

Indonesia Tetap Berada di Garis Non-blok, Menlu: Kita Tidak Ingin Bergabung Dengan Pakta Militer Manapun

  Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia akan tetap berada pada garis non-blok atau tidak menempatkan diri di blok militer mana pun sesuai visi politik luar negeri yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI, Senin (2/12/2024). Sugiono mengatakan, Indonesia tidak ingin bergabung dengan pakta militer manapun karena hal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi dan kepentingan nasional. "Kita tidak mempunyai keinginan untuk bergabung dengan pakta militer manapun karena hal tersebut tentu saja secara konstitusi dan secara tradisi tidak cocok dengan kepentingan nasional kita," katanya. Ia melanjutkan, Indonesia ingin menjalin hubungan baik dengan semua negara sesuai dengan amanat konstitusi. "Kita ingin bersahabat baik dan bertetangga baik dengan semua negara, dan jalan diplomasi yang kita lakukan tetap dijalankan dengan amanat konstitusi tersebut," lanjutnya. Selanjutnya dalam rapat t...