Langsung ke konten utama

Masyarakat Diimbau Tidak Menggunakan Mobil Bak Terbuka Saat Liburan Nataru

 


MediaMasyarakat- Polres Lombok Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka saat liburan ke lokasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru.


Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan, mobil bak terbuka tidak diperuntukan untuk membawa penumpang karena dapat membahayakan keselamatan. Dari segi desain, mobil tersebut dipergunakan untuk angkutan barang.


"Apabila digunakan untuk mengangkut orang dalam jumlah banyak sangat berbahaya sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mobil bak terbuka juga tidak ada kelengkapan keamanan bagi para penumpang,” kata Puteh, Senin (30/12/2024).


Hal tersebut juga sudah termuat dalam Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). 


"Jadi sudah jelas, mobil bak terbuka diperuntukkan untuk barang bukan untuk mengangkut orang, dan mereka yang melanggar bisa saja dikenai sanksi tilang," jelas Puteh.


la menambahkan pihaknya akan terus memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas, salah satunya tentang larangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang pada perayaan Nataru tahun ini.


“Personel di lapangan akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, hal itu untuk mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah