Langsung ke konten utama

Bawa Sabu 100 Gram Lebih, Pria Asal Janapria Diamankan Polisi

 


MediaMasyarakat- Pria asal Janapria berinisial RH (31), diringkus polisi usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat (bruto) 105,9 gram yang siap diedarkan di wilayah tersebut.


“Pelaku RH (31) kita amankan di Janapria berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 105,9 gram. Informasi sementara pelaku merupakan penjual barang haram di wilayah tersebut, ” kata Kasat Res Narkoba Polres Loteng IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).


Fedy mengatakan, selain narkoba pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP, uang tunai Rp. 750.000-, satu buah alat hisap (boong) dan satu unit sepeda motor.


Fedy menyebut, peredaran barang haram itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


“Kami dalami dan selidiki kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” ungkapnya.


Dengan sigap, polisi langsung mengarah ke TKP dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Saat akan diamankan lanjut Fedy, pelaku sempat memberikan perlawanan.


“Kami langsung memberhentikan pelaku dan mengamankannya. Pelaku sempat melakukan perlawanan dan membuang barang bukti sabu tersebut kearah sawah,” 


“Saat ini pelaku kita suda kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah