MediaMasyarakat- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI mendatangi Polda NTB guna melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara atau kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS di Mataram, NTB, Selasa (10/12/2024).
"Saya bersama tim hari ini datang ke Polda NTB dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara atau kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oleh saudara IWAS," kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi dikutip dari Instagram Polda NTB, Kamis (12/12/2024).
Ia menjelaskan, kedatangan Kompolnas ke Polda NTB sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 17 tahun 2011 tentang tugas Kompolnas.
"Sebagaimana diamanatkan oleh Perpres nomor 17 tahun 2011 bahwa tugas Kompolnas itu adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota Polri, apakah yang dilakukan sesuai dengan prosedur atau tidak menyalahi prosedur," jelasnya.
Ia menegaskan, tim dari Kompolnas akan memastikan tugas dari penyidik dalam menangani perkara ini sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan.
"Jadi kehadiran saya bersama tim dari Kompolnas adalah memastikan bahwa apa yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara tadi sudah sesuai dengan prosedur yang diamanatkan dalam KUHAP maupun undang-undang TPKS," tegasnya.
Komentar
Posting Komentar