MediaMasyarakat- Seorang pemuda berinisial EAP diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah usai kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Batukliang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Sabu seberat 4,39 gram beserta alat hisap (bong), gunting, timbangan digital, satu buah handphone, dan uang tunai saat melakukan penggeledahan.
“Pelaku inisial EAP kita amankan setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu seberat (Bruto) 4,39 gram. Sabu tersebut kita amankan setelah melakukan penggeledahan di TKP dan dan rumah pelaku,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, Selasa (10/12/2024).
Fedy menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait lokasi tersebut yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram itu.
“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut,” jelasnya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya kemudian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan kami sementara pelaku merupakan penjual/pengedar narkotika jenis sabu di wilayah desa mantang kecamatan batukliang,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar