Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminal

Ayah di Jonggat Loteng Jadi Tersangka Lantaran Menganiaya Anaknya Sendiri Menggunakan Sajam

  MediaMasyarakat - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan seorang ayah inisial F sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri menggunakan sajam hingga luka di Kecamatan Jonggat. "Pelaku F kita tetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 Tahun," Kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (19/3). Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara F setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi - saksi hingga hasil Visum dari kedokteran.  "Jadi pertanggal 17 Maret kami resmi menetapkan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Mapolres Lombok Tengah," jelasnya.  Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal ketika tersangka menitipkan uang sisa pembayaran daging sapi kepada korban sebesar Rp 100.000 untuk diberikan kepada saudara Awaludin.  "Saudara Aw...

Seorang Pria Nekat Edarkan Sabu di Praya, Polisi Sita Barang Bukti 4,12 Gram

  MediaMasyarakat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya. “Terduga pelaku S (L/38) berhasil kita amankan diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi, Senin (10/3). Fedy menyampaikan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram. Selian itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000. Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan. “Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal beni...

Sembilan Orang Jadi Tersangka Atas Kasus Pencabulan di Batukliang Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Batukliang. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH mengatakan sembilan tersangka kasus tersebut inisial AP, PM, MN, J, DRA, AH, MA, MMP dan JSH. “Sembilan orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan secara bergiliran terhadap korban yang baru berumur 14 tahun,” kata IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025). Kasat Reskrim menuturkan kejadian tersebut berawal sekitar bulan Desember dimana korban berkenalan dengan salah satu pelaku atas nama MN, korban selanjutnya diajak bertemu oleh pelaku MN di acara pasar malam di Desa Pemepek.  Saat berada di pasar malam korban kemudian dijemput oleh tiga pelaku insial MN, AP dan PM. Korban kemudian diajak pergi oleh para pela...

Empat Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Bilelando Diringkus Polisi

  MediaMasyarakat - Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan Sat Reskrim berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur.  “Keempat terduga pelaku inisal B, S, IS dan S,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, SH dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025). Fedy menyampaikan keempat terduga pelaku diamankan di tiga TKP yang berbeda.  “Terduga pelaku B dan S kita amankan di TKP pertama berikut dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 1,62 gram, sementara pelaku IS kita amankan di TKP kedua dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 2,53 gram dan terduga pelaku S kita amankan di TKP ketiga dengan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,83 gram,” ungkap Fedy.  Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa enam buah handphone, uang tunai sejumah Rp. 1.700.000 dan rangkaian alat hisap (boong).  Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di ketiga TKP terse...

Pria Asal Mataram Nekat Edarkan Sabu Dengan Dalih Ekonomi, Polisi Sita BB Seberat 6,11 Gram

  (Gambar Ilustrasi) MediaMasyarakat - Polisi meringkus seorang pria berinisial MS (41) warga Karang Bate, Kelurahan Abiantubuh Baru, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, lantaran diduga sebagai pengedar sabu, Sabtu (22/02/2025). Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Karang Bate. Saat dilakukan penyergapan, polisi tidak mendapati MS di rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi mendapat informasi bahwa MS sedang berada di parkiran sebuah hypermart tidak jauh dari rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MS di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Polisi kemudian membawa MS kembali ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan dirumah terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan ...

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

  MediaMasyarakat - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat yang ditemukan mengapung oleh warga di pantai Are Guling Kecamatan Pujut. “Hasil olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi - saksi serta gelar perkara kami menetapkan saudara MJ sebagai tersangka kasus tersebut,”kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025). Ia mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal (19/2/2025). Menurut Kasat Reskrim motif tersangka menghabisi nyawa korban dikarenakan dalam pengaruh minuman beralkohol. Selain itu tersangka merasa kesal akibat tingkah laku korban, dimana sebelumnya korban bersama pelaku berjalan bersamaan di pantai Tampah.  Hasil pemeriksaan dari keterangan tersangka, ia mengatakan korban sempat menghilang, sehingga tersangka mencarinya dan menghubungi melalui handphone.  “Usai menemukan korban pelaku yang kesal langsung menghampirinya kemudian berkata cape...

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

  MediaMasyarakat - Pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, babak belur diamuk massa usai kedapatan tengah menggeret motor curiannya oleh pemilik. Beruntungnya, pihak kepolisian berhasil mengevakuasi pelaku. Kapolsek Praya Timur, IPTU Jalaludin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 20:00 WITA. “Terduga pelaku (R) kita amankan dari amukan massa diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik salah satu warga di Praya Timur,” kata Jalaludin, Senin (10/2/2025). Kronologi kejadian, berawal dari korban atau pemilik motor bernama Rialin, memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Beberapa saat kemudian, korban melihat motor tersebut sudah tidak ada tempat. Lantas korban bertanya ke istri nya, namun istri korban tidak tahu siapa yang membawa sepeda motor tersebut.  “Korban kemudian bertanya ke warga setempat. Informasi dari warga mengatakan bahwa ia melihat motor korban di geret ke arah utara,” bebe...

Pasutri di Beleka Diringkus Polisi Lantaran Diduga Menjual Sabu

MediaMasyarakat - Sepasang suami istri berinisial AD dan E asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, diringkus polisi lantaran diduga menjual dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja mengatakan, mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar dan langsung melakukan penyelidikan. "Keduanya diamankan di rumahnya di Kecamatan Praya Timur pada Jumat malam sekira pukul 11.00 WITA," kata Fedy dalam keterangannya di Praya, Minggu (9/2/2025). Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapati AD dan E diduga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan, dan mendapati barang bukti sabu seberat 1,59 gram di rumah pelaku. "Selain itu, barang bukti berupa dua unit HP android, uang Rp. 500.000, timbangan digital dan serangkaian alat hisap juga turut diamankan dan disita petugas," beber Fedy. Saat ini kedua terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di ...

Dua Remaja di Mataram Nekat Curi Tabung Gas LPG 3 Kilogram, Uangnya Dipakai Foya-foya

  ( Gambar Ilustrasi ) MediaMasyarakat - Polisi mengamankan dua remaja di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, berinisial J (21) dan R (24), lantaran diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram dan kompor gas milik warga. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ampenan, AKP Gede Sukarta mengatakan, keduanya sudah kerap kali melakukan pencurian serupa di wilayah tersebut. "Dari laporan masyarakat, mereka sudah sering melakukan pencurian tabung gas di wilayah Ampenan. Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Gede Sukarta, Kamis (6/2/2025). Dalam menjalankan aksi, keduanya memiliki peran masing-masing. J sebagai eksekutor sedangkan R bertugas mengawasi situasi di luar rumah. “Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap J dan R di rumah mereka masing-masing. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit kompor gas sebagai barang bukti,” jelas Gede Sukarta. Dari hasil penyelidikan diketahui, bar...

Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Musnahkan 992,32 Gram Sabu

  MediaMasyarakat - Polres Lombok Tengah musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992,32 gram hasil pengungkapan jaringan antar provinsi beberapa waktu lalu. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja mengatakan, dari barang bukti tersebut, disisakan 0,07 gram digunakan untuk kepentingan uji laboratorium di BPOM, dan 0,10 gram untuk kepentingan persidangan. “jadi total yang dimusnahkan seberat 992,15 gram sedangkan sisa 0,07 gram dan 0,10 gram untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan," kata Fedy saat Konferensi Pers pemusnahan barang bukti di Praya, Senin (3/2/2025). Diketahui, barang bukti tersebut didapati dari dua orang tersangka inisial ZF (25) asal Provinsi Aceh, yang berperan sebagai kurir barang haram tersebut dan IGNI (32) warga Kota Mataram, berperan sebagai penerima di wilayah NTB. “Untuk para tersangka diamankan di dua lokasi, yang pertama tersangka inisial ZF kita amankan disalah satu Hotel di Lombok Tengah, sedangkan tersangka IGNI d...

Hasil Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Loteng, Polisi Amankan 17 Pria dan 8 Wanita

  MediaMasyarakat - Sebanyak 25 orang terdiri dari 17 pria dan 8 wanita diamankan dalam operasi penggerebekan kampung rawan narkoba yang dilakukan tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan TNI di Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dari 25 orang tersebut, 3 orang merupakan target operasi (TO), sementara 22 lainnya non-TO. “Tiga TO yang ditangkap masing-masing berinisial R, S, dan M," kata Roman, Jumat (31/1/2025). Selanjutnya, non- TO diantaranya berinisial BU, M, IJ, J, AEP, AM, RAP, YY, S, dan AR, yang diketahui merupakan anak buah dari S dan R yang menjadi target opersai (TO). Sedangkan dua terduga lainnya, RH dan NA, diduga sebagai penjual narkoba di wilayah Desa Beleke Daye. Selain itu, tim juga mengamankan 10 warga insial TRP, R, IC, U, U, M, M, I, A dan A yang mencoba menghalau petugas dalam...

Modus Ajak Ketemuan, Pria Asal Lobar Bawa Kabur HP Milik Wanita Kenalannya di Medsos

  ( Gambar Ilustrasi ) MediaMasyarakat - Polisi mengamankan seorang pria asal Batu Layar, Lombok Barat, berinisial IB (30) lantaran terbukti mencuri handphone milik seorang wanita yang baru dikenalnya di media sosial (Medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, pada 17 November 2024. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengajak korban bertemu di hotel. “Korban datang ke hotel bersama pelaku yang dikenalnya melalui media sosial. Saat korban ke toilet, pelaku langsung melarikan diri membawa HP miliknya,” kata Regi, Kamis (30/01/2025). Lantaran pelaku tak kunjung kembali, korban sempat mencari pelaku di sekitar hotel, namun tidak berhasil menemukannya. Ia kemudian melapor ke Polresta Mataram setelah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian. Mendapat laporan dari korban, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, m...

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

  MediaMasyarakat - Polres Lombok Tengah berhasil menguak jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 1,02 kilogram dari tangan dua pelaku berinisial ZF dan IGNI. Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polsek Praya Barat bahwa akan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu hotel di Praya Barat. "Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku ZF Laki laki asal Aceh dan IGNI laki laki asal Lombok Barat pada Sabtu lalu sekitar pukul 17.00 wita," kata Fedy, Minggu (19/1/2025). Ia membeberkan, ZF diperintahkan oleh bosnya untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Lombok. "ZF berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Lombok atas perintah bosnya, sedangkan IGNI diduga sebagai pembeli atau pengedar," beb...

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika di dua lokasi penggerebekan yakni Kecamatan Pujut dan Praya Timur. Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku berinisial R, J, LAMK, dan IS. “Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Jumat (17/1/2024). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram dari keempat orang tersebut. “Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” beber Fedy. Fedy melanjutkan, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000. Fedy menyebut,...

Polisi Dapati Sabu Seberat 9,13 Gram Usai Amankan Dua Pria di Pujut Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Polres Lombok Tengah gencar memberantas peredaran narkotika di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Tidak lepas dari pantauan, dua pria berinisial W dan N di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berhasil diamankan. Keduanya ditangkap lantaran diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja mengatakan, dari informasi yang diterima, rumah pelaku W kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. “Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” kata Fedy, Selasa (14/1/2025). Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,13 gram. “Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” ungkap Fedy. Fedy menyebut, selain b...

Resmi Jadi Tersangka, Oknum Pimpinan Ponpes di Pringgarata Dikenakan UU Perlindungan Anak dan Terancam 15 Tahun

  MediaMasyarakat - Oknum pimpinan pondok pesantren di Pringgarata resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap santriwatinya. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnum mengatakan, pimpinan ponpes tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihaknya mulai dari pemeriksaan tersangka, korban, para saksi maupun hasil visum korban. “Oleh karena itu per tanggal 13 Januari 2025 secara resmi kami melakukan penahanan terhadap tersangka saudara MT,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025). Sebelumnya salah satu keluarga dari korban (santriwati) melaporkan kasus persetubuhan diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Pringgarata ke Mapolres Lombok Tengah pada hari Senin 6 Januari 2025. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau pencabulan terhadap anak.  “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ...

Residivis di Jonggat Tak Berkutik Saat Digelandang Satresnarkoba Polres Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Seorang pria berinisial L di Kecamatan Jonggat, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku tak berkutik saat rumahnya didatangi tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. “Tadi malam kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram. “Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” ujar Fedy. Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah. “Informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Polisi Ringkus Tiga Pria di Lombok Tengah Atas Penyalahgunaan Narkotika

  MediaMasyarakat - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda NTB, mengamankan tiga orang pria diduga terkait penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Praya Timur. "Ketiga terduga pelaku inisial S (35) dan J (19) asal Praya Timur sedangkan N (48) asal Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025). Fedy menuturkan bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di satu lokasi dimana satu diantaranya merupakan pengedar, sedangkan yang dua adalah pengguna. Dari tangan terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat (bruto) 5,18 gram.  Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu. “Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki kebenarannya,” ungkapnya. Setelah melakukan ser...

Tiga Tersangka Dua Lokasi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Lombok Tengah

  MediaMasyarakat - Tiga orang terduga pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Ketiganya ditangkap di lokasi pengungkapan kasus yang berbeda. Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Fedy Miharja mengatakan, dua orang diamankan di Kecamatan Praya dan satu orang di Kecamatan Praya Barat. “Untuk di Kecamatan Praya kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025). Dari tangan SR dan MB polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram sedangkan dari tangan EL seberat (bruto) 10,77 gram. Fedy menjelaskan, kasus tersebut terungkap usai adanya informasi dari masyarakat. “Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” jelasnya. Informasi sementara, kata Fedy terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram ...

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

     (Gambar Ilustrasi) MediaMasyarakat - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang pimpinan pondok pesantren TQH di Kecamatan Pringgarata, saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Lombok Tengah. “Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025). Kasat Reskrim menyebut, sejauh ini ada tiga korban yang melapor dan ketiganya merupakan santriwati ponpes tersebut. “Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” jelasnya. Kasus ini terjadi dua tahun yang lalu tepatnya di tahun 2023. Akan tetapi kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan enam bulan lalu. “Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,” ucap Kasat Reskrim. Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya langsung menuju ke TKP u...