Langsung ke konten utama

Pengungkapan Kasus Selama 2024, 8,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Loteng

 


MediaMasyarakat- Polres Lombok Tengah musnahkan barang bukti Sabu seberat 8,2 kg dari hasil pengungkapan selama periode bulan Januari sampai dengan Desember Tahun 2024.


“Selain itu kami juga berhasil mengamankan sebanyak 117 tersangka, tiga diantaranya perempuan,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat saat konferensi pers di Praya, Jumat (27/12/2024).


Ia menyampaikan pihaknya menangani sebanyak 82 kasus Narkotika selama Tahun 2024. Dari 82 kasus tersebut sebanyak 66 kasus berhasil diselesaikan.


Selain itu, kata Kapolres tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat sebanyak 17 persen, dari 547 kasus pada 2023 meningkat menjadi 640 selama 2024.


“Untuk penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 68 persen dari 286 kasus pada tahun 2023 menjadi 482 kasus tahun 2024 ini menunjukan meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun upaya penegakan hukum berjalan efektif,” terangnya.


Sementara itu, angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 12 kasus atau 14 persen dari tahun sebelumnya. Dari 296 kasus laka lantas tahun 2023 menjadi 284 pada tahun 2024.


“Namun korban meninggal dunia akibat laka lantas naik sebesar satu persen dari 92 korban meninggal tahun 2023 menjadi 93 pada tahun 2024. Untuk korban meninggal didominasi kendaraan roda dua dan rata-rata pengendara tidak menggunakan helm,”jelasnya.


Kapolres menyampaikan pada tahun 2025 pihaknya akan fokus pada peningkatan keselamatan berlalulintas, pemberantasan narkotika dan pemberantasan korupsi dengan penguatan hubungan dengan masyarakat melalui program berbasis komunitas.


Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.


“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lombok Tengah serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Lombok Tengah yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.


Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga mengembalikan barang bukti hasil curian berupa sepeda motor kepada para korban hasil pengungkapan tindak pidana curanmor.


Selain itu Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (broong) hasil selama operasi Tahun 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah