Langsung ke konten utama

Bejat! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih SMP di Jonggat

 


MediaMasyarakat- Seorang ayah di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku berinisial FRM (46) kini sudah diamankan pihak Polres Lombok Tengah.


“Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).


Kasat Reskrim menyebut, pristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/12/2024), sekitar pukul 03.00 WITA. FRM melakukan aksi bejatnya pada saat korban sedang tidur dikamarnya. Pada saat itu, pelaku masuk ke kamar korban kemudian berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejat tersebut.


“Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,” ungkapnya.


Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang sedang bekerja di luar negeri sebagai TKI.


“Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibik korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang - Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah