MediaMasyarakat- Terduga pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin Bagu, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk luk Il Maqnun mengatakan, Terduga pelaku berinisial R (41), warga Lombok Timur.
"Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari," katanya, Kamis (12/12/2024).
R diamankan usai adanya laporan dari ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah Lalu Syahrul pada Sabtu (7/12/2024).
Diketahui, R menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badruddin dengan komentar yang tidak pantas dan tidak menyenangkan di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.
Kini R sudah diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan" terang Luk luk Il Maqnun.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.
"Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum," tandasnya.
Komentar
Posting Komentar