Langsung ke konten utama

Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap TGH Turmudzi Badaruddin Diamankan Polisi

 

MediaMasyarakat- Terduga pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin Bagu, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah.


Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk luk Il Maqnun mengatakan, Terduga pelaku berinisial R (41), warga Lombok Timur.


"Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari," katanya, Kamis (12/12/2024).


R diamankan usai adanya laporan dari ketua PC PMII Kabupaten Lombok Tengah Lalu Syahrul pada Sabtu (7/12/2024).


Diketahui, R menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badruddin dengan komentar yang tidak pantas dan tidak menyenangkan di platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.


Kini R sudah diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


"Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan" terang Luk luk Il Maqnun.


Ia mengimbau kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum.


"Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum," tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah