MediaMasyarakat- Polres Lombok Tengah gencar memberantas peredaran narkotika di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Tidak lepas dari pantauan, dua pria berinisial W dan N di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berhasil diamankan.
Keduanya ditangkap lantaran diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja mengatakan, dari informasi yang diterima, rumah pelaku W kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” kata Fedy, Selasa (14/1/2025).
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 9,13 gram.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” ungkap Fedy.
Fedy menyebut, selain barang bukti sabu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 1.050.000, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik klip transparan dan satu unit handphone.
Atas perbuatannya saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar