Langsung ke konten utama

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah

 


MediaMasyarakat- Gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika di dua lokasi penggerebekan yakni Kecamatan Pujut dan Praya Timur.


Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku berinisial R, J, LAMK, dan IS.


“Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Jumat (17/1/2024).


Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram dari keempat orang tersebut.


“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” beber Fedy.


Fedy melanjutkan, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000.


Fedy menyebut, LAMK dan R diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna.


“Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025