MediaMasyarakat- Gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika di dua lokasi penggerebekan yakni Kecamatan Pujut dan Praya Timur.
Dari dua lokasi tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku berinisial R, J, LAMK, dan IS.
“Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja di Praya, Jumat (17/1/2024).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram dari keempat orang tersebut.
“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” beber Fedy.
Fedy melanjutkan, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000.
Fedy menyebut, LAMK dan R diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna.
“Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar