(Gambar Ilustrasi)
MediaMasyarakat- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang pimpinan pondok pesantren TQH di Kecamatan Pringgarata, saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Lombok Tengah.
“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Kasat Reskrim menyebut, sejauh ini ada tiga korban yang melapor dan ketiganya merupakan santriwati ponpes tersebut.
“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” jelasnya.
Kasus ini terjadi dua tahun yang lalu tepatnya di tahun 2023. Akan tetapi kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan enam bulan lalu.
“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,” ucap Kasat Reskrim.
Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar