Langsung ke konten utama

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

 

   (Gambar Ilustrasi)

MediaMasyarakat- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang pimpinan pondok pesantren TQH di Kecamatan Pringgarata, saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian Lombok Tengah.


“Saat ini kita baru menerima laporan dari para korban,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).


Kasat Reskrim menyebut, sejauh ini ada tiga korban yang melapor dan ketiganya merupakan santriwati ponpes tersebut.


“Saat ini baru ada tiga korban yang melapor, mereka didampingi langsung oleh orang tuanya,” jelasnya.


Kasus ini terjadi dua tahun yang lalu tepatnya di tahun 2023. Akan tetapi kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan enam bulan lalu.


“Namun tadi malam pihak keluarga mendatangi pondok pesantren dan meminta agar membatalkan perdamaian yang telah disepakati dan menuntut agar permasalahan diselesaikan dengan proses hukum,” ucap Kasat Reskrim.



Kemudian, lanjut Kasat, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pimpinan Pondok Pesantren guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 


“Saat ini kasus tersebut sedang kita tangani, nanti kita informasikan apabila ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah