Langsung ke konten utama

Residivis di Jonggat Tak Berkutik Saat Digelandang Satresnarkoba Polres Lombok Tengah

 


MediaMasyarakat- Seorang pria berinisial L di Kecamatan Jonggat, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.


Pelaku tak berkutik saat rumahnya didatangi tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.


“Tadi malam kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).


Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.


“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” ujar Fedy.


Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.


“Informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Memuaskan Hasrat, Pria Asal Lombok Tengah Rudapaksa Anak Kandungnya

Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polres Loteng Amankan 1 Kg Sabu

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes di Pringgarata Lombok Tengah Dilaporkan

Terungkap! Mayat di Pantai Are Guling Ternyata Dihabisi Kawan Sendiri

Oknum Kader Parpol di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Harga BBM Naik Awal Februari 2025 , Ini Rincian Untuk Wilayah NTB

Apes! Maling Motor di Lombok Tengah Babak Belur Diamuk Massa

Catat Syaratnya! Program PPG Kemenag Dibuka Untuk 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Polisi Sikat Dua Pengedar dan Dua Pengguna Sabu di Lombok Tengah