MediaMasyarakat- Seorang pria berinisial L di Kecamatan Jonggat, diamankan pihak kepolisian Lombok Tengah, atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku tak berkutik saat rumahnya didatangi tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.
“Tadi malam kami amankan terduga pelaku di rumahnya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 1,44 gram.
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bandel klip transparan, satu buah alat hisap (boong), uang tunai Rp. 4.250.000, dua unit HP dan satu unit sepeda motor,” ujar Fedy.
Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
“Informasi sementara terduga pelaku merupakan seorang residivis dan diduga merupakan pengedar di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar