MediaMasyarakat- Seorang ayah berinisial M tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Luk Luk il Maqnum menuturkan, dari keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada 6 Desember 2024 dan 29 Desember 2024.
Awalnya, pelaku memanggil korban ke kamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (4/1/2025).
Saat pelaku ingin melakukan untuk ketiga kalinya, korban berhasil menghindar.
“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” ungkap Kasat Reskrim.
Korban yang berhasil lolos kemudian kabur kerumah neneknya dan menceritakan kelakuan bejat ayahnya.
Kasat Reskrim melanjutkan, Ibu korban yang juga berada di rumah neneknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian
“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar