(Gambar Ilustrasi)
MediaMasyarakat- Pemerintah berencana akan mengeluarkan aturan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin lalu.
Meutya mengatakan, pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas beberapa program yang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital, salah satunya mengenai perlindungan anak di era digitalisasi.
"Tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa," kata Meutya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Meutya menyebut, pihaknya masih mempelajari terkait wacana tersebut dan tentunya akan melibatkan DPR.
"Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu, sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan," jelasnya.
Meutya menuturkan, Presiden Prabowo juga mendukung dan menginginkan hal tersebut bisa terlaksana.
"Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar