MediaMasyarakat- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa guru yang berstatus ASN dan non-ASN akan mengalami peningkatan gaji di tahun 2025. Gaji guru besratus non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik sebesar Rp 2 juta, dan yang berstatus ASN naik sebesar satu kali gaji pokok.
Mu'ti mengatakan, hal itu akan dimumumkan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," kata Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (25/11/2024).
Ia menjelaskan, tambahan gaji guru non-ASN Rp 2 juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan diluar gaji dari sekolah asalnya.
"Jadi begini, gaji guru yang non-ASN itu dengan mendapatkan sertifikasi, maka pendapatan dia akan menjadi Rp 2 juta. Itu diluar gaji dia di sekolah-sekolah asalnya,"
"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," jelasnya.
Namun, kenaikan gaji guru non-ASN yang akan berlaku pada Januari 2025 itu hanya untuk guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.
"Yang di Kemenag belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu itu, semua guru yang mengajar di sekolah. yang untuk Kemenag nanti kami hitung lagi dan kami matangkan lagi, karena ini menyangkut skema anggaran lintas kementerian," tutur Mu'ti.
Komentar
Posting Komentar