MediaMasyarakat - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Kepolisian Resor Lombok Tengah membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menyampaikan layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya aksi curanmor yang ditinggal pemiliknya saat mudik kekampung halaman. “Kami menyediakan tempat penitipan kendaraan yang aman dan diawasi selama 24 jam oleh petugas. Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar mereka dapat mudik dengan tenang,” ujar AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat dikonfirmasi, Sabtu (29/3). Layanan penitipan kendaraan ini, kata Kapolres tersedia untuk sepeda motor maupun mobil dan bisa ditipkan di Polres Lombok Tengah dan seluruh Polsek Jajaran. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti fotocopy STNK/BPKB dan KTP pemilik kend...